1
Seperti dijelaskan pada Catatan 3, sehubungan dengan penerapan PSAK 38R dan berdasarkan ketentuan BAPEPAM mengenai penerapan awal PSAK 38R bagi perusahaan publik, Perusahaan telah melakukan reklasifikasi akun selisih transaksi restrukturisasi entitas sepengendali yang berasal dari transaksi pemilikan silang dan akuisisi Pramindo, dengan mendebit saldo laba pada tanggal 1 Januari 2005.