1
Peneliti Eksekutif Senior OJK Hendrikus Passagi mengatakan, OJK mendukung dan terus mendorong kegiatan pinjam-meminjam uang melalui fintech P2P lending sebagai alternatif pendanaan nasional yang tidak mengutamakan kolateral atau agunan. OJK mendahulukan aturan fintech ini karena berdasarkan riset, Masyarakat haus akan kredit dan perbankan selama ini masih menyisakan segmen yang belum terlayani,” u