1
BANDUNG, - Hingga saat ini baru 36 financial know-how ( fintech ) telah mendaftarkan diri ke Otoritas Jasa Keuangan. Fintech merupakan hasil dari kreativitas pemikiran manusia sekaligus bukti bahwa kemajuan teknologi bisa menyentuh segala aspek kehidupan, tidak terkecuali dalam aktivitas keuangan. OJK pun terus mendorong angka NPL perusahaan fintech lending agar tidak membengkak. Sasaran perusahaa