1
Kegiatan perdagangan internasional melibatkan minimal dua pihak, yaitu eksportir dan importir. Selain mengetahui barang yang dilarang diekspor, eksportir juga harus memahami apakah barang yang akan diekspor termasuk kategori barang yang dibatasi atau tidak. Jika barangnya masuk kategori ini, maka saat terjadi kegiatan eskpor harus ada perizinan khusus yang didapatkan dari intansi yang berwenang. I